JEMBER - Polres Jember melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2022. Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Hery Purnomo S.I.K SH selaku Inspektur Upacara.
Kegiatan apel gelar pasukan tersebut berlangsung di halaman mapolres Jember Selasa 01/03 dari 2022 kegiatan tersebut dihadiri oleh Kompol Kadek Ary Mahardika S.H., S.I.K., M.H. (Waka Polres Jember), Kompol M. Toha, S.H. (Kabag Ops Polres Jember), Kapten Inf Suwarno (Pasi Ops Kodim 0824 Jember), Kapten CPM Satria (Dan Subdenpom V Brawijaya), Zulfikar Tanjung S.H., M.H. DR. (Kajari Jember), Sigit Akbari (Kepala BPBD Kab. Jember); Gatot (Sekertaris Satpol PP Pemkab Jember), Leon (Kabid Lalu Lintas Dishub Kab. Jember);Drs. Farouq, M.Si. (Kasatpol PP Kab. jember);serta Para Kabag kasat dan kasi Polres Jember
Operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2002 dengan mengedepankan satuan lalu lintas Polres Jember
Adapun sasaran yang dilakukan yaitu meliputi pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat mengemudi, pengemudi ranmor yang masih dibawa umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan dengan dipengaruhi oleh alkohol, melawan arus serta pengemudi yang tidak menggunakan safety belt maupun gangguan-gangguan nyata yang dapat menimbulkan penularan covid 19.
Operasi kewilayahan yang dilakukan di tengah wabah covid 19 ini untuk lebih mengutamakan cara bertindak yang persuasif humanis terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dan protokol kesehatan untuk membiarkan masyarakat tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
Dalam amanatnya Kapolda Jatim Irjend Dr Nico Afinta S.I.K, SH yang dibacakan oleh inspektur upacara Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo S.I.K SH mengatakan: "Berdasarkan hasil anev pelaksanaan operasi keselamatan tahun lalu baik pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan, dimana untuk laka lantas mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebanyak 73% sedangkan pelanggaran naik hampir 100% hal ini dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama masa pandemi ini covid 19 sehingga masyarakat lebih memperhatikan protokol kesehatan dibandingkan aturan lalu lintas di jalan raya".
Lima hal yang ditekankan Kapolda Jatim dalam amanatnya adalah :
1 Melaksanakan deteksi dini aksi dan intervensi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait kamsel dan penyebaran covid-19.
2 Melaksanakan kegiatan edukasi kamseltibcar lantas pada masyarakat
3. Melaksanakan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak
4 Menjaga kesehatan dan tetap domani protokol kesehatan.
5.Tingkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas. (AR).